Sejarah Valentine Days.
Menurut data
dari Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa
merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda. Hubungan antara
ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan
Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang
diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan
sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan
bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari
raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Santo
atau Orang Suci yang di maksud yaitu :
·
Pastur di Roma
·
Uskup
Interamna (modern Terni)
·
Martir di
provinsi Romawi Afrika.
Sisa-sisa
kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai
jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan
dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia.
Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun
1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari
Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan
dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus
diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang
menjalin hubungan cinta.
Hari raya Valentine Days ini
dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang
lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas,
meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan
pada paroki-paroki tertentu.
Hukum Merayakan Valentine Dalam
Islam
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam telah
melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum
tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat
terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati
bahwa perbuatan tersebut HARAM “.
Mengapa ? karena berarti ia telah
memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah subhanahu
wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah subhanahu
wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum
khamar atau membunuh.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika
ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine
itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :
Pertama : Ia merupakan hari raya bid’ah
yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam.Kedua : Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan
seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih
(pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh kasus : ada seorang gadis
mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine
tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada
orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku!! Ini adalah suatu
kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele,
tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak
memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat
ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya
setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak
mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi
kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang
tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
` Di
dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu
kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan
orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
Jadi, kesimpulan dari hukum
Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
Seorang
muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi
jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan
adat kebiasaan mereka.
Bahwa mengucapkan selamat terhadap
acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada
kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya.Haram hukumnya umat
Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s Day adalah Hari Raya di
luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena
menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu
tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut.
Sumber
http://mymoen.wordpress.com.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar