Kebersihan Sebagian
Dari Iman
Tanya :
Apakah benar istilah ”Kebersihan
Sebagian Dari Iman” merupakan hadits atau hanya semboyan saja ? Mohon
penjelasan penjelasan bapak. (Hamba Allah, Jakarta)
Jawab :
Ungkapan ”Kebersihan Sebagian Dari Iman” (Arab
: an-nazhaafatu minal iimaan) sebenarnya bukanlah hadits Nabi SAW, namun hanya
sekedar peribahasa atau kata mutiara yang baik atau Islami.
Ringkasnya, jika ditinjau apakah
ungkapan itu hadits Nabi SAW atau bukan, jawabnya bukan hadits Nabi SAW. Sebab
tidak terdapat hadits berbunyi demikian dalam berbagai kitab hadits yang ada,
sejauh pengetahuan kami. Namun kalau ditinjau apakah ungkapan itu Islami atau
tidak, jawabnya Islami. Sebab ungkapan itu didukung oleh sebuah hadits hasan
seperti yang akan kami sebutkan.
Memang, ada hadits sahih dari Nabi SAW
yang mirip dengan kalimat ”Kebersihan Sebagian Dari Iman”. Hadits itu adalah
sabda Nabi SAW yang berbunyi,”Ath-thahuuru syatrul iimaan…” (HR. Ahmad, Muslim,
dan Tirmidzi) (Lihat Imam As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, II/57; Imam
Al-Qazwini, Bingkisan Seberkas 77 Cabang Iman (Terj. Mukhtashar Syu’abul Iman
Li Al-Imam Baihaqi), hal. 66-67).
Namun arti hadits Nabi tersebut
adalah,”Bersuci [thaharah] itu setengah daripada iman….” Kata ath-thahuuru
dalam hadits itu artinya tiada lain adalah bersuci (ath-thaharah), bukan
kebersihan (an-nazhafah), meskipun patut diketahui ath-thaharah secara makna
bahasa artinya memang kebersihan [an-nazhaafah] (Taqiyuddin al-Husaini, Kifayatul
Akhyar, I/6). Tetapi dalam ushul fiqih terdapat kaidah bahwa arti asal suatu
kata dalam al-Qur`an dan Al-Hadits adalah arti terminologis (makna syar’i),
bukan arti etimologis (makna bahasa). Imam Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab
Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyah Juz III hal. 174 menyebutkan kaidah ushul fiqih
yang berbunyi :
Al-Ashlu fi dalalah an-nushush
asy-syar’iyah huwa al-ma’na asy-syar’iy
“Arti asal nash-nash syariah [Al-Qur`an
dan As-Sunnah] adalah makna syar’i.”
Karenanya hadis Nabi SAW di atas
hendaknya diartikan “Bersuci itu setengah daripada iman”, dan bukannya
”Kebersihan itu sebagian daripada iman.”
Suci dan bersih itu berbeda. Suci
(thahir) adalah keadaan tanpa najis dan hadas, baik hadas besar maupun hadas
kecil, pada badan, pakaian, tempat, air, dan sebagainya. Bersuci (thaharah)
adalah aktivitas seseorang untuk mencapai kondisi suci itu, misalnya berwudhu,
tayammum, atau mandi junub. (Taqiyuddin al-Husaini, Kifayatul Akhyar, I/6).
Sedang bersih (nazhif) adalah lawan dari kotor yaitu keadaan sesuatu tanpa
kotoran. Sesuatu yang kotor bisa saja suci, meski ini tentu kurang afdhol.
Sajadah yang lama tidak dicuci adalah kotor. Tapi tetap disebut suci selama
kotoran yang menempel hanya sekedar debu atau daki, bukan najis seperti kotoran
binatang.
Demikian pula sesuatu yang bersih juga
tidak otomatis suci. Seorang muslim yang berhadats besar (misal karena haid
atau berhubungan seksual) bisa saja tubuhnya bersih sekali karena mandi dengan
sabun anti kuman atau desinfektan. Tapi selama dia tidak meniatkan mandi junub,
dia tetaplah tidak suci alias masih berhadas besar.
Walhasil, suci atau bersuci berkaitan
dengan keyakinan seorang muslim, yang sifatnya tidak universal. Maksudnya hanya
menjadi pandangan khas di kalangan umat Islam. Sedang bersih atau kebersihan
berkaitan dengan fakta empiris yang universal, yaitu diakui baik oleh umat
Islam maupun umat non Islam.
Kembali ke masalah hadits di atas.
Kesimpulannya, yang ada adalah hadits Nabi SAW yang berarti ”Bersuci Adalah
Sebagian Dari Iman”, dan bukan ” Kebersihan Sebagian Dari Iman.”
Namun demikian, kalimat ” Kebersihan
Sebagian Dari Iman” merupakan ungkapan yang baik (Islami), karena didukung
sebuah hadits yang menurut Imam Suyuthi berstatus hasan, yakni sabda Nabi SAW :
”Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah baik
dan mencintai kebaikan, bersih dan mencintai kebersihan, mulia dan mencintai
kemuliaan, dermawan dan mencintai kedermawanan. Maka bersihkanlah halaman
rumahmu dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.” (HR. Tirmidzi) (Lihat Imam
As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, I/70; Muhammad Faiz Almath, 1100 Hadits
Terpilih, [Jakarta : GIP], cetakan keenam, 1993, hal. 311).
Hadits di atas menunjukkan bahwa
kebersihan (an-nazhafah) merupakan sesuatu yang dicintai Allah SWT. Maka dari
itu ungkapan ” Kebersihan Sebagian Dari Iman” kami katakan sebagai ungkapan
yang baik atau Islami karena ada dasarnya dalam Islam yaitu hadits riwayat
Tirmidzi di atas. Ungkapan itu dapat diberi arti, bahwa menjaga kebersihan
segala sesuatu merupakan bukti atau buah keimanan seorang muslim, karena dia
telah beriman bahwa Allah SWT adalah Dzat Yang Mahabersih (nazhiif). Wallahu
a’lam. (www.konsultasi.wordpress.com)
Syukron
ReplyDelete