Pengertian
Jihad Secara Bahasa
Kata jihad berasal dari
kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau
“juhdun” ( جُهْدٌ) yang berarti kekuatan.
Secara bahasa, asal
makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang
diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.
Menurut Ibnu Abbas,
salah seorang sahabat Nabi Saw, secara bahasa jihad berarti “mencurahkan
segenap kekuatan dengan tanpa rasa takut untuk membela Allah terhadap cercaan
orang yang mencerca dan permusuhan orang yang memusuhi”.
Pengertian
Jihad Secara Istilah
Pengertian jihad secara
istilah sangat luas, mulai dari mencari nafkah hingga berperang melawan kaum
kuffar yang memerangi Islam dan kaum Muslim.
Dalam istilah syariat,
jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para
pemberontak.
Menurut Ibnu Taimiyah,
jihad itu hakikatnya berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menghasilkan sesuatu
yang diridhoi Allah berupa amal shalih, keimanan dan menolak sesuatu yang
dimurkai Allah berupa kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.
Makna jihad lebih luas
cakupannya daripada aktivitas perang. Jihad meliputi pengertian perang,
membelanjakan harta, segala upaya dalam rangka mendukung agama Allah, berjuang
melawan hawa nafsu, dan menghadapi setan.
Kata “jihad” dalam
bentuk fiil maupun isim disebut 41 kali dalam Al-Qur’an, sebagian tidak
berhubungan dengan perang dan sebagian berhubungan dengan perang.
Dalam hukum Islam, jihad
mempunyai pengertian sangat luas yang dibagi dalam dua pengertian: secara umum
dan pengertian secara khusus (Ensiklopedi Islam).
Makna
Umum Jihad
Secara umum, sebagian
ulama mendefinisikan jihad sebagai “segala bentuk usaha maksimal untuk
penerapan agama Islam dan pemberantasan kedzaliman serta kejahatan, baik
terhadap diri sendiri maupun dalam masyarakat.”
Ada juga yang
mengartikan jihad sebagai “berjuang dengan segala pengorbanan harta dan jiwa
demi menegakkan kalimat Allah (Islam) atau membela kepentingan agama dan umat
Islam.”
Kata-kata jihad dalam al-Quran kebanyakan mengandung pengertian umum. Artinya, pengertiannya tidak hanya terbatas pada peperangan, pertempuran, dan ekspedisi militer, tetapi mencakup segala bentuk kegiatan dan usaha yang maksimal dalam rangka dakwah Islam, amar makruf nahyi munkar (memerintah kebajikan dan mencegah kemunkaran).
Kata-kata jihad dalam al-Quran kebanyakan mengandung pengertian umum. Artinya, pengertiannya tidak hanya terbatas pada peperangan, pertempuran, dan ekspedisi militer, tetapi mencakup segala bentuk kegiatan dan usaha yang maksimal dalam rangka dakwah Islam, amar makruf nahyi munkar (memerintah kebajikan dan mencegah kemunkaran).
Dalam pengertian umum
ini, berjihad harus terus berlangsung baik dalam keadaan perang maupun damai,
karena tegaknya Islam bergantung pada jihad.
Makna
Khusus Jihad
Jihad dalam arti khusus
bermakna “perang melawan kaum kafir atau musuh-musuh Islam”. Pengertian seperti
itu antara lain dikemukakan oleh Imam Syafi’i bahwa jihad adalah “memerangi
kaum kafir untuk menegakkan Islam”.
Juga sebagaimana
dikemukakan oleh Ibnu Atsir, jihad berarti “memerangi orang Kafir dengan
bersungguh-sungguh, menghabiskan daya dan tenaga dalam menghadapi mereka, baik
dengan perkataan maupun perbuatan.”
Pengertian jihad secara khusus
inilah yang berkaitan dengan peperangan, pertempuran, atau aksi-aksi militer
untuk menghadapi musuh-musuh Islam.
Kewajiban jihad dalam arti khusus ini (berperang, red) tiba
bagi umat Islam, apabila atau dengan syarat:
•Agama
Islam dan kaum Muslim mendapat ancaman atau diperangi lebih dulu (QS 22:39,
2:190)
•Islam
dan kaum Muslim mendapat gangguan yang akan mengancam
eksistensinya (QS 8:39)
•Untuk
menegakkan kebebasan beragama (QS 8:39)
•Membela
orang-orang yang tertindas (QS 4:75).
Banyak sekali ayat al-Quran yang berbicara tentang jihad
dalam arti khusus ini (perang), antara lain:
•Tidak
ikut perang (QS 9:91-92).
•Tentang
keharusan siaga perang (QS 3:200, 4:71);
•Ketentuan
atau etika perang (QS 2:190,193, 4:75, 9:12, 66:9);
•Sikap
menghadapi orang kafir dalam perang (QS 47:4),
•Yang menjadi latar
belakang perlunya berjihad didasarkan pada al-Quran, antara lain Surat
at-Taubah:13-15 dan an-Nisa:75-76, yakni:
•(a) Mempertahankan diri,
kehormatan, dan harta dari tindakan sewenang-wenang musuh,
•(b) Memberantas
kedzaliman yang ditujukan pada umat Islam,
•(c) Membantu orang-orang
yang lemah (kaum dhu’afa), dan
•(d) Mewujudkan keadilan
dan kebenaran.
•Jihad
merupakan kewajiban setiap orang beriman. Perintah jihad merupakan salah satu
ujian Allah SWT untuk menguji sejauh mana keimanan seseorang. Firman Allah
SWT,
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja) sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil teman selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman?” (QS 9:16)
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja) sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil teman selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman?” (QS 9:16)
•Dalam
al-Quran, kata jihad hampir selalu diikuti dengan kalimat fi sabilillah (di jalan Allah), menjadi jihad fi sabilillah, yaitu
berjuang melalui segala jalan dengan niat untuk menuju keridhaan Allah SWT
(mardhatillah) dalam rangka mengesakan Allah SWT (menegakkan tauhidullah), dan
bahwa jihad harus dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah serta norma-norma yang
telah ditentukan Allah SWT.
•Artinya
:
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan
harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan
itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. Attaubah/ 9:20)
•Berdasarkan
ayat tersebut, jihad
terbagi dua, yaitu
•1. Jihadul Maali (jihad
dengan harta)
•2.
Jihadun Nafsi (jihad dengan diri atau jiwa raga).
•Jihad
dengan harta yaitu
berjuang membela kepentingan agama dan umat Islam dengan menggunaan materi
(harta kekayaan) yang dimiliki.
•Jihadunnafsi
yaitu berjuang dengan
mengerahkan segala kemampuan yang ada pada diri berupa tenaga, pikiran, ilmu,
kerampilan, bahkan nyawa sekalipun.
•Artinya
:
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan
harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan
itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. Attaubah/ 9:20)
•Berdasarkan
ayat tersebut, jihad
terbagi dua, yaitu
•1. Jihadul Maali (jihad
dengan harta)
•2.
Jihadun Nafsi (jihad dengan diri atau jiwa raga).
•Jihad
dengan harta yaitu
berjuang membela kepentingan agama dan umat Islam dengan menggunaan materi
(harta kekayaan) yang dimiliki.
•Jihadunnafsi
yaitu berjuang dengan
mengerahkan segala kemampuan yang ada pada diri berupa tenaga, pikiran, ilmu,
kerampilan, bahkan nyawa sekalipun.
•Ibnu Qayyim membagi
jihad ke dalam tiga kategori dilihat dari pelaksanaannya, yaitu
•1. Jihad mutlak,
•2. Jihad hujjah,
•3. Jihad ‘amm.
•Jihad mutlak adalah perang
melawan musuh di medan pertempuran (berjuang secara fisik). Jihad hujjah adalah
jihad yang dilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agama lain dengan
mengemukakan argumentasi yang kuat tentang kebenaran Islam (berdiskusi, debat,
atau dialog).
• Ibnu Taimiyah menanamakan
macam ini sebagai “jihad dengan lisan” (jihad bil lisan) atau “jihad dengan
ilmu dan penjelasan” (jihad bil ‘ilmi wal bayan). Dalam hal ini, kemampuan
ilmiah dan berijtihad termasuk di dalamnya.
•Sedangkan jihad ‘amm (jihad umum)
yaitu jihad yang mencakup segala aspek kehidupan baik yang bersifat moral
maupun material, terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Jihad ini
dilakukan dengan mengorbankan harta, jiwa, tenaga, waktu, dan ilmu pengetahuan yang
dimiliki. Jihad ini adalah menghadapi musuh berupa diri sendiri (hawa nafsu),
setan, ataupun musuh-musuh Islam (manusia).
•Macam-Macam Jihad Menurut Imam Al-Ghazali
•1.
Jihad Zahir -- jihad melawan orang yang tidak menyembah Allah SWT.
•2.Jihad
menghadapi orang yang menyebarkan ilmu dan hujjah yang batil.
•3-
Berjihad melawan nafsu yang sentiasa menyeret manusia ke arah kejahatan. (Kitab
Penenang Jiwa,
Imam Al-Ghazali)
•Ayat-Ayat
tentang Jihad
•Artinya :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad
di jalan Allah , mereka itu mengharapkan rahmat Allah , dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Baqarah:218)
•
•Artinya :
“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan
Allah ; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka
mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka
dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara
mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan
Allah),maka sesungguhnya AllahMaha Mengetahui..“ (QS.Al
Baqarah:273)
•
Artinya : “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (QS.Ali 'Imran:142)
Artinya : “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (QS.Ali 'Imran:142)
•Rasulullah
s.a.w bersabda: Sesungguhnya keluar berjuang di jalan Allah sepagi atau
sepetang adalah lebih baik daripada dunia dan isinya (HR Muslim)
•Sesungguhnya
seorang
lelaki telah datang kepada Nabi s.a.w dan bertanya: Siapakah orang yang paling
baik dari kalangan manusia? Nabi s.a.w menjawab: Seseorang yang berjihad pada
jalan Allah dengan harta benda dan jiwanya. Lelaki itu bertanya lagi: Kemudian
siapa lagi? Nabi s.a.w menjawab: Seorang mukmin yang berada di kaki bukit dan
beribadat kepada Allah serta menjauhkan manusia dari kejahatannya (HR Muslim).
•Sesungguhnya
Rasulullah
s.a.w bersabda: Allah tersenyum (reda) terhadap dua orang lelaki, salah seorang
darinya membunuh yang seorang lagi namun kedua-duanya dimasukkan ke dalam
Syurga. Para sahabat bertanya: Bagaimana boleh terjadi begitu wahai Rasulullah?
Baginda bersabda: Seseorang yang ikut berperang pada jalan Allah lalu beliau
mati syahid, kemudian orang yang membunuh tadi telah bertaubat dan Allah telah
menerima taubatnya. Setelah memeluk Islam beliau juga turut keluar berperang
pada jalan Allah, kemudian beliau juga mati syahid (HR Muslim).
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar